Bamus DPRD Sepakati Paripurna Masa Bakti Gubernur dan Wagub
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI, menyepakati rapat paripurna pengumuman masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022
Rapat paipurna dijadwalkan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00
Rapat Bamus ini dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) siang.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini disepakati dewan karena pada 16 Oktober nanti, masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta selesai.
Bapemperda DPRD DKI Setujui Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014"Hari ini sudah kita sepakati bahwa rapat paipurna dijadwalkan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00," katanya.
Prasetyo menambahkan, pada hari yang sama Bamus juga menyepakati jadwal penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022. Serta, penetapan agenda bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI pada 19-21 September.
"Jadi Bamus hari ini ada tiga agenda yang sudah kita sepakati, semoga bisa berlanngsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal," harap Pras.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme rapat paripurna masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan DPRD.
"Semoga rapat nanti dapat berjalan lancar," tandasnya.